LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata berhasil meraih sertifikat bebas Frambusia, sebuah penghargaan ditingkat Nasional yang diberikan Kementerian Kesehatan RI atas keberhasilan Pemda menekan jumlah penyakit.
Penghargaan ini mencakup eliminasi kusta, eliminasi filariasis, dan bebas frambusia.
Penghargaan ini diterima Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Penyerahan sertifikat oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono ini, juga turut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lembata dr. Geril Huar Noning.
Diketahui Frambusia adalah salah satu penyakit menular yang banyak dialami masyarakat yang tinggal di daerah tropis.
Ada 89 Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas Frambusia dan menerima sertifikat, salah satunya Kabupaten Lembata.
Penilaiannya mencakup banyak aspek, diantaranya komitmen Pemda dalam mencegah, mendeteksi dan menangani Frambusia, aspek pembiayaan, survailens Frambusia, dan beberapa aspek lainnya.
Atas raihan ini, Bupati Lembata mengaku sangat bersyukur dan sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam asesmen Frambusia ini.
“Puji syukur kita panjatkan, hari ini Kabupaten Lembata resmi dinyatakan bebas frambusia”, ungkapnya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan tentang bagaimana proses sampai hasilnya yang diperoleh hari ini.
“Capaian ini bukan hadiah yang datang begitu saja, tetapi hasil dari kerja keras semua pihak—tenaga kesehatan, OPD, para camat, kepala desa, serta masyarakat yang setia menjaga kesehatan lingkungan”, lanjutnya.
“Saya menyampaikan terimakasih yang tulus, karena tanpa kebersamaan, Lembata tidak mungkin mencapai prestasi ini”, tandasnya.
Bupati Lembata mengajak semua pihak menjadikan momentum ini sebagai spirit baru untuk terus menjaga kebersihan, kesehatan, dan kemandirian, demi generasi Lembata yang lebih kuat dan lebih sejahtera.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras dan gotong royong seluruh elemen bangsa.
“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti bahwa kerja lintas sektor dan dukungan masyarakat mampu membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat,” ujar Prof. Dante dalam sambutannya di Jakarta.
Wamenkes menambahkan, eliminasi penyakit tidak hanya berarti terbebas dari beban kesehatan, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kualitas hidup masyarakat, penguatan sistem kesehatan daerah, serta langkah nyata menuju derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk menjaga keberlanjutan program, memperkuat deteksi dini, dan memastikan layanan kesehatan yang merata serta inklusif bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan, kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Keberhasilan kabupaten/kota penerima sertifikat eliminasi diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mencapai target serupa.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan bergandengan tangan memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta menjadikan pencegahan dan pengendalian penyakit sebagai prioritas pembangunan kesehatan,” tegasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menambahkan bahwa meski terjadi kemajuan signifikan, penyakit tropis terabaikan masih menjadi tantangan, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.
“Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah, dukungan lintas organisasi, mitra pembangunan, dan partisipasi aktif masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, sertifikat eliminasi diserahkan kepada 5 bupati/wali kota penerima sertifikat eliminasi kusta, 7 bupati/wali kota penerima sertifikat eliminasi filariasis, dan 89 kabupaten/kota penerima sertifikat bebas frambusia.
dr. Andi menegaskan bahwa capaian eliminasi bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan.
“Meskipun telah menerima sertifikat eliminasi, daerah harus mempertahankan status ini dengan memperkuat surveilans, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” tambahnya.
Kementerian Kesehatan berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, guna mewujudkan target Indonesia bebas penyakit tropis terabaikan pada tahun 2030.***


Komentar