GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Kritik Publik Menguat, Bupati Kanis Tuaq Siap Evaluasi Tunjangan DPRD Lembata 

Kritik Publik Menguat, Bupati Kanis Tuaq Siap Evaluasi Tunjangan DPRD Lembata 

Bupati Lembata dialog dengan demonstran pada Senin 8 September 2025 di DPRD Lembata/Foto: Istimewa

LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID—Forum Parlemen Jalanan Lomblen (FORMALEN) menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin 8 September 2025 menuntut pemangkasan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Kabupaten Lembata.

Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antar anggota DPRD Lembata.

Aksi dimulai dari Taman Kota Saulsa Titen- kantor DPRD Lembata dengan massa aksi yang dipimpin Emanuel Boli, Heribertus Tanatawa, Coky, Didan, dan Broin Tolok.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyatakan akan mengkaji kembali besaran tunjangan DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara Ketua DPRD Lembata, Syafruddin Sira, menyebut tunjangan tersebut belum pernah dikaji ulang sejak periode sebelumnya (2019–2024).

Suasana aksi memanas ketika salah satu anggota FORMALEN menyebut nama Jhon Batafor (Fraksi NasDem) sebagai contoh anggota DPRD yang sebelumnya pernah mengusulkan pemangkasan tunjangan. Pernyataan itu memicu reaksi Wakil Ketua II DPRD, Fransiskus Xaverius Namang, yang langsung menunjuk ke arah Jhon Batafor.

Upaya Kemandirian Perempuan, BLK Karitas Peduli Lembata Gelar Pelatihan Tata Rias 

Adu mulut pun tak terhindarkan. Jhon Batafor yang merasa diserang balik berteriak lantang: “Saya di sini dipilih oleh rakyat, bukan oleh Ketua DPRD Syafruddin Sira. Kamu semua penipu!” teriaknya sebelum diamankan aparat keamanan yang berjaga.

Dalam aksinya Formalen membacakan dokumen Pernyataan Sikap FORMALEN yang berlandaskan PP No.1 Tahun 2023 tentang Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam pernyataannya, FORMALEN menyoroti tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp17,4 juta dan tunjangan perumahan Rp9,6 juta yang dinilai fantastis, tidak sesuai asas kewajaran, kepatutan, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah yang masih bergantung pada PAD dan pinjaman PEN.

“Kami menolak pemberian tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Lembata yang dibayar berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2023, serta segala jenis tunjangan dan honorarium Bupati-Wakil Bupati yang mengabaikan kemampuan keuangan daerah,” tegas FORMALEN.

Dalam aksinya, FORMALEN menyampaikan lima tuntutan utama:

Tiang Dolphin Pelabuhan Waijarang Siap Dipasang, Target Rampung Sebelum Nataru

1. Mendesak Bupati Lembata memangkas tunjangan DPRD sesuai asas kewajaran & standar harga setempat.
2. Menuntut agar tunjangan tidak melebihi standar perhitungan luas bangunan rumah negara.
3. Mendesak pimpinan DPRD segera menempati rumah jabatan dalam waktu 3×24 jam, jika tidak tunjangan perumahan harus dibatalkan.
4. Mendesak Bupati Lembata umumkan besaran tunjangan/honor Bupati-Wakil Bupati ke publik.
5. Bila tuntutan tidak dipenuhi, FORMALEN mengancam kembali turun aksi dan menduduki kantor Bupati serta DPRD.

FORMALEN menegaskan pemangkasan tunjangan DPRD adalah langkah strategis penghematan anggaran di tengah krisis keuangan daerah.

Hal itu dinilai penting agar APBD bisa dialokasikan untuk program prioritas sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement