LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID – Bupati Lembata menyerahkan secara simbolis 168 sertifikat tanah kepada warga Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur, pada Kamis 14 Agustus 2025.
Acara yang berlangsung di desa tersebut dihadiri oleh Kepala OPD terkait, camat, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan untuk dapat hadir bersama masyarakat dalam keadaan sehat.
“Hari ini 168 bidang tanah telah diserahkan sertifikatnya kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum,” ujarnya.
Bupati mengapresiasi kerja keras semua pihak, mulai dari Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan, camat, kepala desa, hingga masyarakat yang turun langsung dari kebun ke kebun dan kampung ke kampung untuk memastikan lahan yang diukur benar-benar milik warga. “Legalitas ini harus dijaga. Setelah memiliki sertifikat, mari manfaatkan lahan untuk usaha yang produktif,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan lahan untuk kegiatan ekonomi, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurutnya, 80 persen masyarakat Lembata menggantungkan hidup pada tiga sektor tersebut, sehingga pemerintah berkomitmen mendorong pengembangannya.
Bupati juga menyampaikan keterbatasan APBD akibat efisiensi fiskal dan beban belanja pegawai, namun mengajak masyarakat untuk berdiri di atas kaki sendiri.
“Daerah yang besar adalah daerah yang mandiri. Kalau mau ternak, piara dengan serius. Mau berkebun, kerjakan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Dalam lima tahun ke depan, Bupati menargetkan pembangunan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, peternakan, dan perikanan.
Salah satu langkah konkret adalah menjamin pemasaran komoditas seperti ayam pedaging dan babi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Desember ini hingga awal Januari 2026, pembelian babi sudah dimulai. Yang penting ternaknya sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin untuk mencegah penyakit hewan, termasuk ASF, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar pada 2020.
“Tugas masyarakat hanya merawat dan memelihara dengan baik,” tambahnya.
Bupati mengingatkan bahwa sertifikat tanah bukan hanya untuk simbol, tetapi harus dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan.
Ia mengajak semua warga untuk mengubah lahan tidur menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Acara penyerahan sertifikat ini diakhiri dengan pantun yang mengajak masyarakat menggarap lahan dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki.
Bupati menutup sambutannya dengan pesan persaudaraan dan komitmen untuk terus memperhatikan nasib petani, peternak, dan nelayan Lembata.
“Bayar pajak itu kewajiban, manfaatkan tanah dengan baik, dan mari kita wujudkan Lembata yang mandiri, sejahtera, dan gemilang,” pungkasnya.***
Sumber: Prokompim Lembata


Komentar