GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Launching Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantah Lembata Wujudkan Pelayanan yang Lebih Pasti dan Terencana

Launching Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantah Lembata Wujudkan Pelayanan yang Lebih Pasti dan Terencana

Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal/Foto: Istimewa

LEMBATA|VIVATIMUR.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas, kepastian, transparansi, dan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan launching ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam melakukan transformasi pola pelayanan, khususnya pada tahapan pengukuran bidang tanah yang merupakan salah satu proses penting dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan berkualitas.

Melalui pengukuran terjadwal, setiap permohonan pengukuran akan dikelola secara lebih terstruktur, terencana, transparan, dan terukur.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, kesiapan lapangan, serta prinsip First In First Out (FIFO) sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang adil dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Progres Pengerjaan Pelabuhan Waijarang Lamban, Anggota DPRD Lembata Soroti Kinerja Kontraktor 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Yance Andrianus Talan, S.ST dalam releasenya yang diterima media ini menyampaikan bahwa transformasi ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan mekanisme penjadwalan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat.

“Pengukuran terjadwal kita hadirkan untuk memberikan kepastian yang lebih baik kepada masyarakat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai kapan proses pengukuran akan dilaksanakan.

Karena itu, melalui sistem terjadwal dan prinsip FIFO, kita ingin membangun pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Dengan adanya jadwal yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kehadiran pemilik tanah maupun pihak-pihak yang berbatasan sehingga pelaksanaan pengukuran di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi konflik/kendala yang terjadi.

Memperkuat Kolaborasi dengan Desa/Kelurahan dan PPAT

Upaya Kemandirian Perempuan, BLK Karitas Peduli Lembata Gelar Pelatihan Tata Rias 

Transformasi layanan ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah desa/kelurahan, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat membantu proses koordinasi dengan masyarakat, terutama dalam memastikan kesiapan pemilik tanah dan pihak yang berbatasan pada saat pengukuran dilaksanakan.

Sementara itu, bagi PPAT, pengukuran terjadwal memberikan manfaat berupa kepastian proses dan kemudahan dalam mengatur tahapan pelayanan kepada masyarakat atau klien, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan pertanahan yang membutuhkan kejelasan data fisik bidang tanah.

Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Pengukuran terjadwal juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan.

Dinas Kesehatan Lembata Gelar Berbagai Kegiatan Peringati HKN ke-62 Tahun 2026

Hasil pengukuran yang dilaksanakan secara tertib dan terencana akan mendukung tersedianya data spasial yang semakin baik.

Data tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin digital, terintegrasi, dan berbasis data yang berkualitas.

Dengan demikian, transformasi pengukuran terjadwal tidak hanya berorientasi pada percepatan pelayanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas output pelayanan pertanahan.

Transformasi Pelayanan yang Berkelanjutan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata juga menegaskan bahwa launching ini merupakan awal dari proses perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Pelaksanaan pengukuran terjadwal akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitas, kendala, serta peluang penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

Ke depan, transformasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal maupun eksternal, meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara optimal, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Transformasi pelayanan pertanahan pada akhirnya bukan hanya tentang sistem, jadwal, atau teknologi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan memberikan kepastian. Pengukuran terjadwal merupakan salah satu langkah konkret menuju tujuan tersebut,” tambahnya.

Melalui launching Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengajak seluruh jajaran, pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, PPAT, dan masyarakat untuk bersama sama mendukung perubahan tersebut.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, pasti, transparan, akuntabel, dan berkualitas.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement