LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID — Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, secara resmi membuka kegiatan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga” yang digelar di Ballroom Olympic Lewoleba, Selasa 25 November 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini mengangkat tema “Membangun Hubungan yang Berkualitas antara Suami Istri untuk Mencapai Kesejahteraan Keluarga”.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Natalisia Peni Buyanaya, S.Sos, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai peran LPLPKK sebagai fasilitator konseling pernikahan, sekaligus menegaskan pentingnya kualitas hubungan suami-istri sebagai fondasi kesejahteraan keluarga.
Sebanyak 150 peserta hadir, terdiri dari perwakilan 50 Lembaga Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama Dosen Undana Kupang, Marselino K. P. Abdi Keraf, S.Psi., M.Psi dan Kadis P2PA Lembata Maria Anastasi Bara Baje, S.STP.
Keduanya membahas berbagai isu strategis mulai dari ketahanan keluarga, pola relasi suami-istri, hingga peran lembaga layanan dalam menangani permasalahan rumah tangga, kesetaraan gender, dan perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhamad Nasir membuka dengan ungkapan penuh makna, “Kasih Ibu sepanjang masa, Kasih Ayah sepanjang hayat,” sebagai pengingat bahwa keluarga adalah ruang pertama dan utama dalam membentuk karakter serta kesejahteraan generasi penerus.
Ia menegaskan bahwa lembaga penyedia layanan memiliki posisi vital sebagai mitra pemerintah dalam menguatkan ketahanan keluarga.
“Lembaga penyedia layanan berperan penting menangani berbagai persoalan keluarga—mulai dari hubungan suami istri, isu kesetaraan gender, perlindungan anak, hingga mendorong partisipasi keluarga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Nasir.
Lebih jauh, Wakil Bupati menekankan bahwa kualitas keluarga sangat menentukan kualitas masyarakat dan bangsa.
Keluarga yang harmonis, katanya, menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas lembaga layanan dalam memberikan pendampingan yang efektif kepada keluarga, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya hubungan suami-istri yang sehat dalam menciptakan generasi unggul di masa depan.***




Komentar