GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Lapas Lembata Berikan Remisi Kepada 97 WBP di HUT ke-80 RI, Bupati Kanis: Penghargaan atas Sikap Baik

Lapas Lembata Berikan Remisi Kepada 97 WBP di HUT ke-80 RI, Bupati Kanis: Penghargaan atas Sikap Baik

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, SP didampingi wakil bupati Lembata, Haji Nasir Laode, S.Sos secara simbolis memberikan remisi kepada WBP Lapas Lembata/Emanuel Bataona 

LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata memberikan remisi kepada 97 warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, SP didampingi wakil bupati Lembata, Haji Nasir Laode, S.Sos, kalapas kelas III Lembata, Antonius Semuki, ketua DPRD Lembata Syafrudin Sira, kepala kejaksaan Lembata, kapolres Lembata dan undangan lainnya.

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq dalam sambutannya mengatakan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan tetapi bentuk penghargaan atas sikap baik, disiplin dan kesungguhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Saya ucapkan selamat kepada yang menerima remisi kiranya menjadi motivasi untuk semakin berubah menjadi pribadi yang lebih baik” ungkapnya.

Menurutnya, kemerdekaan yang dirayakan adalah kesempatan untuk bangkit memperbaiki diri dan memberi makna baru dalam kehidupan di lapas kelas III Lembata.

Progres Pengerjaan Pelabuhan Waijarang Lamban, Anggota DPRD Lembata Soroti Kinerja Kontraktor 

Lebih jauh Bupati Lembata mengatakan bahwa Lapas bukan hanya sebagai tempat untuk menjalani hukuman tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan pembelajaran.

“Oleh karena itu Saya mengajak pihak Lapas Lembata untuk menjalin kerja sama baik di sektor ekonomi dan sektor lainnya. Baik pertanian, peternakan dan kerajinan.

Menurut Bupati Lembata, Pemda lembata siap membuka ruang kerja sama agar hasil karya warga Binaan pemasyarakatan menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat Lembata.

Sementara Kalapas Lembata Antonius Semuki kepada wartawan menginformasikan jumlah warga binaan lapas Lembata.

Dikatakannya, jumlah WBP di Lapas kelas III berjumlah 97 orang.

Upaya Kemandirian Perempuan, BLK Karitas Peduli Lembata Gelar Pelatihan Tata Rias 

“Isi lapas kelas III Lembata hari ini berjumlah 97 orang. Yg memperoleh remisi 17 Agustus sebanyak 73 orang,” ungkap kalapas Antonius, Minggu 17 Agustus 2025.

Sedangkan remisi Dasawarsa, lanjut kalapas Antonius sebanyak 8 block.

“Sebanyak 8 block yang hari ini memperoleh hak-hak,” beber orang nomor satu di Lapas kelas III Lembata.

Dengan mendapatkan remisi hari ini, mantan Kepala Rutan Kelas IIB Maumere Sikka ini berharap WBP lebih baik.

“Setelah nanti kembali ke Masyarakat minimal mereka bisa mandiri untuk diri sendiri maupun keluarga terdekat,” harapnya.

Tiang Dolphin Pelabuhan Waijarang Siap Dipasang, Target Rampung Sebelum Nataru

“Untuk remisi hari ini tidak ada yang bebas,” pungkas Anton Semuki, sapaan akrab Kalapas Lembata.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement