JAKARTA|VIVATIMUR.ID – Jurnalisme berbasis HAM adalah praktik jurnalistik yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat pemberitaan.
Peliputan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi korban maupun pelapor.
Masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap karena keterbatasan akses dan kurangnya sensitivitas dalam pemberitaan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengapresiasi seorang jurnalis lokal dari Kabupaten Nagekeo, NTT yang masuk nominasi 8 besar lomba karya jurnalistik Komnas Perempuan – AJI (Aliansi Jurnalis Independen).
Severinus Waja, wartawan media NTTViva, adalah salah satu dari ratusan jurnalis yang mengikuti lomba jurnalistik Komnas Perempuan dan masuk dalam 8 terbaik karena dinilai menyoroti isu perlindungan perempuan dan anak serta mengedepankan perspektif HAM.
Sebagai Wakil dari Komisi yang ruang lingkup tugasnya di bidang reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia, Andreas mengatakan “ Media lokal memiliki peran strategis dan vital karena dekat dengan realitas warga; Dan dalam perspektif HAM, media daerah dapat menjadi suara bagi kaum lemah yang tak didengar”.
Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sulit diungkap karena terjadi dalam lingkaran keluarga atau lingkungan yang cenderung menutupinya. Dalam kondisi inilah peran media lokal dibutuhkan untuk melakukan investigative reporting agar mengungkap fakta yang sengaja disembunyikan, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dananak serta kasus HAM lainnya.
Karya tulis berjudul “Ketika Luka Tak Bisa Sembuh di Rumah Sendiri: Potret Korban
Kekerasan Yang Butuh Ruang Aman” ini menggambarkan realitas lapangan yang mendalam terkait pelanggaran HAM.
Oleh dewan Juri independen, tulisan Severin ini dinilai layak masuk dalam karya jurnalistik terbaik karena berpihak pada korban dan menyoroti kendala terkait penanganan korban pelecehan seksual di daerah seperti tidak
tersedianya rumah aman bagi korban yang menyebabkan korban mengalami pelecehan secara terus menerus karena masih tinggal serumah dengan pelaku.
Perwakilan dari Ketua Komisi DPR XIII Andreas Hugo Pareira menekankan bahwa Komnas HAM, Komnas PPA dan LPSK memperhatikan dan menyadari pesan yang disampaikan oleh jurnalis lokal ini. “.. .. Halaman yang akan disajikan dalam makalah ini sangat bermanfaat untuk pekerjaan kolaboratif antara Komnas HAM, Komnas PPA dan LPSK terkait dengan penanganan korban perempuan dan anak, terutama yang ada di distrik.
Terkait peran seorang jurnalis penting dalam pengawasan ham, kepala perjuangan PDI DPP dari organisasi dan keanggotaan ini menyoroti tantangan dan kebutuhan akan perlindungan bagi jurnalis dalam menutupi masalah atau kasus sensitif yang sering mengalami tekanan dan ancaman dari berbagai pihak.
“Perlindungan hukum yang kuat harus diberikan untuk jurnalis sehingga mereka dapat menerapkan profesi mereka tanpa takut menghasilkan pelaporan investigasi yang objektif dan bermanfaat ..” tegas Andreas.***


Komentar