GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita
Beranda » Berita » Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat

Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat

Pemkab Lembata resmi menerima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat dari BPN Lembata/Istimewa

LEMBATA|VIVATIMUR.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menerima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata.

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Lembata, 18 Desember 2205.

Bupati Lembata didampingi Wakil Bupati Lembata, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Ketua Fraksi, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Sosial dan Keluarga Berencana.

Kepala BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa proses hibah tanah Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Bour berjalan dengan baik dan lancar berkat kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPN.

Ia menyebutkan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus menjadi “hadiah Natal” bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Peserta Fishing Tournament 2026 dari Australia dan Timor Leste Puji Potensi Laut Lembata

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, dalam arahannya menyampaikan harapan agar dengan terbitnya sertifikat hak pakai tersebut, tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset daerah secara baik dan bertanggung jawab.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang menyukseskan penerbitan sertifikat tersebut.

Bupati Kanis mengungkapkan bahwa upaya ini sempat mengalami kegagalan hingga empat kali, namun berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, akhirnya dapat terwujud.

“Ini adalah perjuangan kita bersama. Kita patut bersyukur karena saat ini baru dua kabupaten yang berhasil, yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Lembata,” ujar Bupati.

BumDes Kawela Waijarang Pilih Kelola Sampah Sendiri, Hendro Wibowo: Bagian Dari Menjaga Kehidupan 

Dengan diterimanya Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap pengelolaan dan pengembangan Sekolah Rakyat ke depan dapat berjalan lebih optimal demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Prokompim Lembata 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement