LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID – Pemerintah Kabupaten Lembata menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang bayi di Puskesmas Waiknuit, Kecamatan Atadei.
Peristiwa memilukan ini menjadi perhatian serius Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, yang langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dokter, dan tenaga kesehatan terkait untuk melakukan klarifikasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu 24 September 2025, Bupati Tuaq mendengarkan langsung penjelasan dari para tenaga medis mengenai kronologi penanganan pasien. Dari hasil klarifikasi tersebut, ditemukan adanya kelambatan pelayanan medis yang berkontribusi terhadap kondisi darurat yang dihadapi pasien.
Temuan ini menurut Bupati tidak bisa dianggap sepele, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Lembata.
Hak Masyarakat untuk Mendapat Layanan Kesehatan Profesional
Bupati Lembata menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin agar pelayanan yang diberikan cepat, tepat, serta profesional.
“Setiap warga berhak mendapat pelayanan kesehatan yang cepat dan profesional. Tidak boleh ada keterlambatan dalam menangani pasien, terlebih dalam kondisi darurat. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” tegas Bupati Kanis.
Instruksi Tegas untuk Dinas Kesehatan
Sebagai langkah awal, Bupati Lembata menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan di seluruh puskesmas, termasuk melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Hal ini diharapkan dapat memperbaiki pola kerja serta meningkatkan kepekaan dalam menghadapi situasi darurat medis.
Selain itu, Pemkab Lembata juga berkomitmen memperkuat fasilitas, sarana, dan tenaga medis di semua puskesmas, khususnya di wilayah terpencil, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Bupati menyadari bahwa insiden ini telah menimbulkan duka dan rasa kehilangan yang mendalam bagi keluarga korban, sekaligus menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, pemerintah daerah menegaskan tidak akan menutup mata terhadap kekurangan yang ada.
“Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung perbaikan pelayanan kesehatan di Lembata. Pemerintah tidak menutup mata terhadap kekurangan, dan akan terus berbenah demi rakyat,” ujar Bupati.
Membangun Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan kesehatan harus selalu responsif, transparan, dan mengutamakan keselamatan pasien. Pemkab Lembata berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem yang ada, meningkatkan pengawasan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.
Dengan evaluasi yang menyeluruh, penguatan fasilitas, serta pembinaan tenaga medis, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali, dan pelayanan kesehatan di daerah dapat semakin berkualitas serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Untuk diketahui, Peristiwa ini menyoroti dugaan kelalaian dan buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak puskesmas, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penyelamatan nyawa.
Kasus ini dialami pasangan Dominikus Duli dan istrinya setelah bayi perempuan mereka meninggal dunia saat mencari pertolongan medis di Puskesmas Waikeluit.
Menurut penuturan Bapak Dominikus Duli Ujan, pada malam nahas itu (sekitar pukul 23.00 WITA), ia dan istrinya membawa anak mereka ke Puskesmas Waikeluit bukan untuk rawat inap, melainkan hanya untuk mengambil surat rujukan agar bisa melanjutkan pemeriksaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Bayi mereka mengalami gejala seperti sesak napas, muntah, pilek, dan lendir di tenggorokan, namun secara umum masih dalam kondisi stabil.
“Anak kami cuma muntah karena terlalu banyak minum ASI, kondisinya masih baik saat kami sampai di Puskesmas,” ujar Dominikus dikutip dari Mensa News, Rabu 24 September 2025.
Dikisahkan ketika tiba di Puskesmas, mereka sempat diterima oleh perawat yang bertugas dan data pasien dicatat.
Namun yang mengejutkan, tidak ada satu pun tindakan medis yang dilakukan sejak pukul 23.00 malam hingga pukul 11.00 siang keesokan harinya.
Padahal, menurut pengakuan perawat, ada dokter jaga malam itu yang standby di rumah.
Setelah menunggu hingga keesokan hari, barulah dr. Selamet Erikson Sitinjak datang dan memeriksa bayi tersebut. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pun disebut sangat singkat dan tidak menyentuh tindakan medis darurat.
Pihak keluarga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dokter yang dinilai kasar dan tidak empatik saat mereka menjelaskan tujuan kedatangan hanya untuk meminta surat rujukan. “Dokter Erik malah bertanya dengan nada tinggi, ‘Apa hubungannya lendir dengan muntah?’ Itu menyakitkan bagi kami sebagai orang tua yang hanya ingin bantuan,” jelas Domi.***
Sumber: Prokompim Lembata, Mensa News


Komentar