LEMBATA|VIVATIMUR.ID – Bupati Lembata, Kanis Tuaq, menyatakan dukungannya terhadap pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Lembata.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, di Rumah Jabatan Bupati Lembata, Kamis, 11 September 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan dan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Lembata.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa keberadaan WNA di Lembata harus tetap diawasi secara intensif demi menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Ia menekankan bahwa semua WNA wajib mengantongi dokumen keimigrasian yang sah, seperti paspor, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan mengantongi dokumen keimigrasian semisal paspor, sudah pasti setiap WNA merasa nyaman berada di Indonesia, khususnya di wilayah Lembata,” ujar Bupati Kanis.
Kanis Tuaq juga berharap Tim Pengawasan Orang Asing dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah dari potensi ancaman pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, Bupati Kanis mengimbau warga Lembata yang akan bepergian ke luar negeri, khususnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk mengurus dokumen keimigrasian secara resmi.
Layanan pengurusan dokumen tersebut telah disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lembata.
Langkah ini dinilai penting agar warga yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi secara hukum dan bekerja dengan aman di negara tujuan.
Kunjungan Kepala Imigrasi Maumere ini sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap mobilitas lintas negara, baik dari maupun ke wilayah Kabupaten Lembata.
Sumber: Prokompim Lembata


Komentar