ALOR|VIVATIMUR.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat memberikan pernyataan menohok dalam acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Aula Simfony Hotel, Kalabahi Selasa (3/3/2026).
Bunda Julie Sutrisno Laiskodat, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, tidak datang sendirian.
Ia menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa di Alor benar-benar sampai ke tangan rakyat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Ratusan peserta, mulai dari pejabat tinggi hingga 158 Kepala Desa dan Bendahara dari 18 kecamatan di Kabupaten Alor, berkumpul dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa tersebut.
Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo.
Wakil Bupati Alor dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Bunda Julie bagi Kabupaten Alor.
“Ibu Julie adalah salah satu Anggota DPR RI yang paling menaruh perhatian besar untuk Alor. Sosok seperti inilah yang harus kita dukung untuk terus mengabdi.” ucapnya serius.
Selanjutnya, Rocky mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa; “jangan pernah main-main dengan duit rakyat,” tegas Rocky sebelum resmi membuka kegiatan.
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Teguh Widodo, berharap kolaborasi ini menjadi titik balik peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Pada sesi materi yang dimoderatori oleh PJ Sekda Alor, Obeth Bolang, suasana di ruangan mendadak riuh dengan tepuk tangan meriah.
Hal ini dipicu oleh temuan mengejutkan yang diungkapkan Bunda Julie mengenai adanya hambatan dalam pencairan dana desa di Alor.
Julie Sutrisno menyoroti keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan adanya surat rekomendasi dari Dinas PMD untuk mencairkan dana desa, sebuah mekanisme yang dinilai tidak lazim dan berpotensi membuka celah pemotongan anggaran.
“Dana desa sudah semakin kecil, jangan lagi dipersulit. Saya minta dengan tegas kepada Pak Bupati, cabut Peraturan Bupati tersebut! Kita harus biarkan desa mengelola haknya secara utuh sesuai aturan kementerian,” ujar Bunda Julie.
Bunda Julie juga mengibaratkan kerja sama ini seperti sapu lidi. Satu lidi tidak akan bisa membersihkan apa pun.
“Kita harus diikat menjadi satu genggam, bergandengan tangan untuk menyapu kemiskinan dan kotoran di Alor, agar daerah ini bersih, bersinar, dan sejahtera”.
Tak hanya soal pengawasan, Bunda Julie juga membawa kabar baik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan anggaran fantastis mencapai Rp 1,6 Triliun per tahun untuk 120 dapur di Alor, ia menantang para kepala desa untuk produktif.
Ia menghimbau agar desa mulai memasok kebutuhan dapur tersebut secara mandiri.
“Jangan sampai uang triliunan itu lari ke luar daerah hanya untuk membeli sayur, bawang, atau daging. Manfaatkan potensi desa kalian agar uang tersebut berputar di Alor,” tambahnya.
Melalui langkah berani dan sinergi yang kuat antara legislatif dan lembaga pemeriksa negara, Kabupaten Alor kini menatap masa depan yang lebih cerah.
Harapannya, transparansi bukan lagi sekadar slogan, melainkan fondasi utama pembangunan.
Semoga dengan tata kelola yang bersih, Alor tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga sebagai kabupaten yang mandiri, di mana setiap sen dana desa menjadi benih kesejahteraan yang tumbuh nyata di setiap pelosok desa.
Julie dengan lantang meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor agar tidak asal menyalahkan atau menyusahkan para aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.
“Pak Kajari, saya sudah minta juga. Kepala Desanya diperiksa, tapi mereka sebetulnya setahu saya tidak salah. Jadi, Kepala Desa tidak boleh disalahkan!” tegas Julie yang disambut riuh rendah dukungan dari para peserta yang hadir.
Pesan ini bukan sebatas pembelaan kosong. Julie menekankan bahwa selama tidak ada unsur fiktif atau niat jahat (mens rea), kekeliruan administratif dalam peraturan tidak seharusnya berujung pada kriminalisasi
Ia ingin para Kepala Desa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang ketakutan akan jeratan hukum yang tidak perlu.
“Kepala Desa yang diperiksa kemarin, jangan takut! Karena memang saya sudah bilang, tidak salah. Hanya mungkin ada satu yang fiktif, nah kalau fiktif harus dong dikejar. Tapi kalau untuk aturan ini, mereka tidak salah,” tambahnya.
Julie Laiskodat menunjukkan taringnya sebagai wakil rakyat yang siap pasang badan demi memastikan tata kelola dana desa berjalan akuntabel tanpa harus mematikan keberanian para Kepala Desa dalam berinovasi demi kemajuan daerah mereka.***


Komentar