LEWOLEBA|VIVATIMUR.ID- Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa 4 November 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi dan percepatan capaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Sebanyak 7 dari 9 camat se-Kabupaten Lembata hadir dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yaitu Camat Ile Ape, Lebatukan, Ile Ape Timur, Wulandoni, Nagawutung, dan Omesuri.
Dalam arahannya, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menekankan bahwa camat bukan hanya pemegang jabatan struktural, tetapi juga merupakan pemimpin wilayah yang harus memperhatikan tugas-tugas struktural maupun fungsional dalam proses pekerjaan.
“Masalah-masalah yang ada di lingkup sosial yang terjadi di masyarakat harus menjadi fokus utama pekerjaan, setiap sektor lini permasalahan harus segera diselesaikan dengan strategi-strategi inovatif,” tegas Bupati Lembata.
Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Lembata, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan camat se-Kabupaten Lembata dapat meningkatkan peranannya dalam meningkatkan PAD dan memajukan masyarakat Lembata.***


Komentar